ini adalah minggu ke dua dari dua puluh empat minggu rentetan pembelajaran Pelatihan Dasar CPNS Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi tahun 2018.
Materi kali ini adalah tentang NASIONALISME . apa saja bahasannya ? Mari kita simak.
di mulai dari WAWASAN KEBANGSAAN, adalah :
CARA PANDANG BANGSA TENTANG DIRI DAN LINGKUNGANNYA, DIDASARI OLEH FALSAFAH CITA-CITA DAN TUJUAN NASIONAL ATAU IDEOLOGINYA SERTA KEMUNGKINAN PENYESUAIANNYA DI DUNIA YANG TERUS BERUBAH (DINAMIS).
Dua Aspek Wawasan Kebangsaan
-
Aspek Moral
Mensyaratkan adanya perjanjian diri atau commitment pada seseorang atau masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas kehidupan bangsa
- Aspek Intelektual
Menghendaki pengetahuan yang memadai mengenai tantangan yang dihadapi bangsa baik saat ini maupun di masa mendatang serta berbagai potensi yang dimiliki bangsa
WAWASAN NUSANTARA adalah :
CARA PANDANG BANGSA INDONESIA TENTANG DIRI DAN LINGKUNGANNYA BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945 SERTA SESUAI DENGAN GEOGRAFI WILAYAH NUSANTARA YANG MENJIWAI KEHIDUPAN BANGSA ALAM MENCAPAI TUJUAN DAN CITA-CITA NASIONALNYA.
PENEGASAN ASN SEBAGAI PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK
Pasal 10 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara salah satu fungsi ASN sebagai pelaksana Kebijakan Publik
yah, itu tadi walau tidak lengkap. intinya, sebagai ASN harus menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kesehariannya.