Di Catet :
Dalam Islam, pernikahan (akad nikah) terjadi sama sekali bukan karena janji setia seorang lelaki terhadap seorang wanita, melainkan perjanjian antara 2 orang laki-laki, yaitu wali perempuan (Ayah sang perempuan) dan mempelai laki-laki.(Calon Suami) .
Ijab Qabul adalah ucapan dari seorang ayah sebagai orang tua atau penghulu wali orang tua untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria. Orang tua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk di nikah kan oleh seorang pria dan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk di nikahi.
Ijab Qabul merupakan ucapan sepakat antara kedua belah pihak. Dan berikut adalah contoh bacaan Ijab Qabul yang umum sering di gunakan ;
“Saya terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawin…….. Di bayaaaar Tunai!”
gampang kan ? mudah ? singkat dan padat… tapi lihat dulu maknanya….
“Maka aku tanggung dosa dosanya si dia dari ayah dan ibunya. Dosa apa saja yang telah di lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tua yang menanggung. Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak anakku jika aku GAGAL”
“Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk api neraka. Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku” (Hr. Muslim)
Perjanjian dalam sebuah akad nikah berisi pelimpahan tanggung jawab sang ayah kepada mempelai laki-laki. Tanggung jawab disini bukan saja secara penafkahan tapi juga tanggung jawab menjaga muru’ah (kehormatan)nya, dan tanggung jawab yg lebih berat lagi yaitu menjauhkannya dari api neraka. Inilah alasan kenapa akad nikah dibutuhkan saksi, karena beratnya perjanjian antara 2 orang lelaki tersebut. Bahkan karena beratnya sampai-sampai Arsy Allah bergetar karenanya. Bahkan para malaikatpun ikut hadir mendoakan mereka.
Kalau dibayangkan beratnya dosa-dosa yang ditanggung lelaki seperti gunung dengan semut. Itu sebabnya mengikut kajian, nyawa orang perempuan lebih panjang daripada lelaki. Lelaki mati cepat karena tak tahan dengan beratnya dosa-dosa yang ditanggung. Wallahu a’lam bishawab.
Untuk para suami dan pria calon suami, alangkah baiknya kalau kita membekali diri kita dengan ilmu agama (dan juga ilmu dunia) agar kita bisa memikul tanggung jawab besar ini dan membawa keluarga kita ke surga Allah. Untuk para istri dan wanita calon istri, bekali juga dirimu dengan ilmu agama agar bisa membantu meringankan tanggung jawab suamimu.
Jadikanlah kami para suami bagai jantung yang tidak terlihat tetap terus berdeyut. Berkarya membahagiakan dan menebar manfaat bagi istri anak keluarga dan lingkungan sekelilingnya, nusa, bangsa, agama sampai di berhentikan oleh-Mu ajal menjemput
Semoga Allah memberikan kekuatan dan kemampuan kepada para suami untuk menanggung tanggung jawab tersebut. Sungguh tiada daya upaya melainkan atas pertolongan Engkau Ya Allah.