Misteri ikan keramat di lubuk larangan

Lubuk larangan, adalah lubuk yang terletak di aliran sungai. Sungai ini mengalir dari hulu hutan nan rimbun. Hutan itu adalah hutan desa pertama di indonesia. Dinamakan hutan desa dikarenakan warga desa setempat diperbolehkan mengambil hasil non kayu didalam hutan. Peraturan ini secara resmi di sahkan oleh menteri kehutanan.

Kembali lagi mengenai lubuk larangan. Konon, beberapa puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun yang lalu, hiduplah ikan keramat yang diberi nama ikan semang. Lambat laun, populasi ikan semang ini semakin menipis karena penangkapan yang tanpa aturan. Untuk menjaga kelestariannya, Maka dari itu, oleh tokoh desa dan ninik mamak setempat, dibuatlah sebuah lubuk larangan, isinya mengenai penangkapan ikan semang. Barang siapa yang menangkap ikan semang di lubuk larangan, maka akan mendapat tuah.

Menurut cerita warga setempat, dulu ada pejabat yang berkunjung dan menangkap ikan semang di lubuk larangan, beliau lalu memasak dan memakan ikan tersebut, tak berselang waktu lama, beliau muntah2 dan mengeluh sakit perut.

Namun daripada itu, ada waktu2 tertentu warga boleh memanennya, sesuai kesepakatan warga desa setempat.

Lubuk larangan ini berada di desa lubuk beringin, kecamatan bhatin III ulu kabupaten muaro jambi propinsi riau.

Sekarang, populasi ikan keramat itu sudah mulai banyak, karena sungainya dangkal, ikan ini terlihat jelas, dan ini menjadi salah satu destinasi wisata bagi warga kabupaten muaro jambi.

ikan keramat

Ikan keramat

Karena pada hari libur dan hari besar selalu dikunjungi wisatawan dari dalam maupun luar daerah.

lubuk larangan

Lubuk larangan

Selain itu, desa ini juga sering kedatangan tamu dari luar negeri yang hanya sekedar melihat lihat isi dari hutan larangan. Dan juga mahasiswa/i kkn.

tmp_4784-img_20161019_15131484409382

 

Bagikan saja, itu tidak berat